PPDB
PPDB 2024
PPDB SMA 10
SMATEN
INFORMASI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2024/2025
LINK MENUJU PENDAFTARAN
Tersedia 4 Jalur Pendaftaran, cukup pilih salah satu dan hanya 1x daftar jalur yang menurut anda sesuai kondisi anda
- ZONASI, kouta 50 % seleksi berdasarkan jarak dari titik rumah ke sekolah, pastikan titik rumah anda sudah tepat sesuai tempat tinggal / rumahnya.
- PRESTASI
- PRESTASI AKADEMIK, kouta 15% seleksi berdasarkan nilai rata-rata rapor / SKHUS yang diterima dari sekolah SMP/MTs/ Sederajat.
- PRESTASI NON AKADEMIK, kouta 15% seleksi berdasarkan nilai bobot kejuaraan prestasi bidang ekstakurikuler misal dibuktikan dengan sertifikat lomba yang diselenggarakan Tingkat Kota, Provinsi, Nasional, Maupun Internasional.
- AFIRMASI, kouta 15%, seleksi berdasarkan jarak dari titik rumah ke sekolah yang memiliki KIP, PKH / KKS, pastikan titik rumah anda sudah tepat sesuai tempat tinggal / rumahnya.
- PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA, kouta 5% seleksi berdasarkan perpindahan tugas orang tua.
SYARAT PENDAFTARAN
- ZONASI
- SCAN IJAZAH / SKL
- SCAN SPTJM
- SCAN KARTU KELUARGA
- PRESTASI
- SCAN IJAZAH / SKL
- SCAN SPTJM LINK UNDUH SPTJM
- SCAN PRESTASI NILAI RAPOR ATAU NON AKADEMIK
- AFIRMASI
- SCAN IJAZAH / SKL
- SCAN SPTJM LINK UNDUH SPTJM
- SCAN KARTU KIP, PKH, KKS
- PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA
- SCAN IJAZAH / SKL
- SCAN SPTJM LINK UNDUH SPTJM
- SCAN SURAT TUGAS / MUTASI / PINDAH
LANGKAH PENDAFTARAN
- TENTUKAN JALUR PENDAFTARAN (ZONASI, PRESTASI, AFIRMASI, PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA)
- SIAPKAN BERKAS YANG SUDAH DI SCAN TERMASUK MENGUNDUH SPTJM DAN CETAK LALU MENGISI DATA MEMAKAI MATERAI Rp. 10.000,-
- MENGISI FORMULIR PENDAFTARAN ONLINE LINK DAFTAR ==>SIAP PPDB Online | Prov. Kalimantan Selatan
- JIKA MEMILIH ZONASI / AFIRMASI / PERPINDAHAN TGS ORANG TUA TENTUKAN TITIK RUMAH / TEMPAT TINGGAL
- JIKA MEMILIH PRESTASI ISI NILAI RAPOR AKADEMIK / PRESTASI TERTINGGI KEJUARAAN YANG ANDA RAIH
- SCAN BERKAS MAKS. 1 MB/FILE SESUAI JALUR
- BERIKUT CONTOH ZONASI
- KLIK LANJUTKAN
- CETAK DAN SELALU PANTAU WEB HASIL HINGGA AJUAN SUDAH DIVERIFIKASI OLEH OPERATOR PILIHAN PERTAMA SEKOLAH YANG ANDA TUJU DALAM 1 X 24 JAM
- JIKA AJUAN ANDA DITOLAK SEGERA DAFTAR KEMBALI AGAR MELAKUKAN MENGISI FORMULIR PERBAIKAN DATA
INFORMASI DALAM ZONA
formulir ppdb sekarang tidak lansung dari sekolah ya min? Apakah menurut min sistem zonasi seperti ini efektif dalam pelaksanaan ppdb?
BalasHapusMasih menggunakan dan sesuai peraturan yang berlaku
Hapus